Dewasa ini di tengah kemajuan zaman yang  terus berkembang pesat, umat manusia telah memasuki era Globalisasi yang mana ditandai dengan menguatnya paham Pasar  Bebas. Tradisi manusia untuk mempertahankan eksistensi mereka melalui pendidikan mendapat tantangan. Pendidikan oleh sebagian manusia ternyata digunakan untuk mendapatkan keuntungan. Hakikat pendidikan yang sebenarnyapun lama lama akan tercoreng oleh oknum oknum yang memposisikan pendidikan sebagai komoditi. Tapi apa yang sesungguhnya yang mendorong terjadinya komoditasi pendidiikan?

Sebenarnya pendidikan diberlakukan sebagai komoditi diperkuat sejak ditandatanginya kespakatan GATT,  dimana dunia secara global sepakat untuk memihak pada kepentingan pasar. Kompetisi pasar Bebas merupakan suatu kompetisi yang  agresif akibat dari terjaganya mekanisme bebas pasar. Paham Pasar Bebas diyakini sbagai cara yang tepat untuk mengalokasiakan sumber daya alam yang langka, demi memenuhi kebutuhan manusia. 

Harga barang dan jasa selanjutnya menjadi indikator apakah sumber daya  telah habis atau banyak. Kalau harga murah  berrarti persediaan memadai. 
Harga mahal berarti produknya langka. Harga tinggi maka akan menanam modal kesana. Oleh sebab itu harga menjadi tanda apa yang harus diproduksi. Berangkat dari hal diatas manusia mulai mencampur adukan teori pasar tersebut kedalam dunia pendidikan hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan pendidikan itu sendiri. 

Dalam pembukaan UUD 1945 disitu disebutkan bahwa salah satu tujuan kemerdekaan Indonesia adalah mencerdaskan bangsa. Artinya semua warga negara Indonesia  berhak dengan memperoleh pendidikan yang layak. Dulu pendidikan pada masa Orde lama orientasi pendidikan betul betul menjunjung sosialisme sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengenyam pendidikan secara merata. Bagaimana dengansekarag? Semua  seakan akan terbalik. 

Pendidikan seolah  olah menjadi  sesuatu yang mahal dan mewah yang tidak semua orang bisa  merasakannya. Setiap tahun biaya pendidikan swasta maupun  negeri naik layaknya barang dagangan  dipasar. Belum juga ada pungutan-pungutan liar yang sering kerap terjadi. Masyarakat kecil   hanaya biasa pasrah melihat  hal sperti ini. Lalu bagaimana dengan kita sebagai mahasiswa  ?
Ingat!! Pendidikan itu timbal balik dengan masyarakat dan khususnya adik adik kita juga  berhak berpendidikan seperti kita.

 Oleh: Nur Ashari